Apresiasi BPKN pada Visi Misi Presiden
korandetak.com, Jakarta – Penandatanganan Prasasti dan Piagam program Reformasi Birokrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bertujuan untuk mengapresiasi Visi Misi Presiden Joko Widodo yaitu mengenai Penyederhanaan.
Dalam acara yang berlangsung pada pagi hari ini, dihadiri langsung oleh Ketua BPKN DR. Rizal E. Halim lalu Kemenpan RB yang diwakili oleh Sesmen Kemenpan Rb Drs. Dwi Wahyu Atmaji M.P.A, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Yono Hartono S.Pd.I. M.Pd.I., di kantor BPKN Jakarta Pusat , selasa, (29/12/2020).
Dalam acara ini Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan bahwa apresiasi yang telah di lakukan oleh BPKN, menunjukan bahwa BPKN adalah bagian dari arus perubahan untuk menjadi birokrasi yang lebih baik, yang mana ujung dari reformasi birokrasi ini adalah memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dan pihaknya akan terus mengevaluasi langkah-langkah berikutnya, dimana masih banyak upaya-upaya untuk reformasi birokrasi di BPKN ini bisa berjalan dengan baik mulai dari SDM, Masalah Keuangan, dan lain-lain ungkap Sesmenpan RB ini.
Lalu dari pihak BPKN sendiri, Rizal E Halim memberi tanggapan bahwa, pihaknya sedang merancang sebuah program yang mana, “kami sedang mencoba mendisain suatu program Reformasi Birokrasi sesuai dengan panduan yang sudah dibuat oleh Kemenpan RB dan telah sesuai dengan visi misi bapak Presiden yaitu penyederhanaan,” tanggapnya, lalu ia melanjutkan bahwa, “ Dimana, arah dari program Reformasi Birokrasi ini sesuai dengan daya guna, karena izin dari Reformasi Birokrasi ini adalah untuk memberikan pelayanan secara optimal yang akan kita kuatkan kedepannya,” tutup Ketua BPKN ini. (rv)