Pelaksanaan PPPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Himbau Masyarakat Agar Bijaksana di Masa Pandemi
Satgas Penanganan Covid-19 himbau agar masyarakat dapat bijaksana dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dalam masa PPKM yang di mulai hari ini 3 -20 Juli 2021, yang nantinya wilayah Jawa – Bali akan ada pengetatan mobilitas warga.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat bijaksana dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama masa PPKM Darurat, yang akan dimulai 3 – 20 Juli 2021. Menyusul adanya sejumlah pengetatan mobilitas warga.
“Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 (Wiku Adisasmito).
Selain itu, masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan, ataupun sebaliknya. Apalagi aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan ditempat tertutup, maka risiko penularan akan semakin besar.
Ia juga berharap pengetatan kegiatan masyarakat ini juga diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Menurut nya, kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali. Pemerintah pun akan menjamin adanya pasokan dukungan bantuan sosial.
“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali. (*/cr2)
Sumber: humas.polri.go.id