Perkuat Pengawasan Klien, Bapas Magelang Laksanakan Wawancara Pencabutan Bimbingan Kasus Narkotika
MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Eny Winarti melaksanakan wawancara terhadap klien berinisial P dalam rangka proses pencabutan bimbingan, menyusul keterlibatan kembali klien dalam perkara narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian karena P kembali berhadapan dengan hukum untuk ketiga kalinya, dengan perkara narkotika yang sama. Padahal, P tengah menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan masa bimbingannya hampir selesai.
Dalam wawancara bersama PK Eny Winarti, P mengaku diminta menjual narkotika dengan imbalan tertentu. P juga mengungkapkan bahwa selama menjalankan aktivitas tersebut, dirinya diberi kesempatan untuk menggunakan narkotika yang dijualnya. P menyampaikan penyesalan karena kembali terjerat kasus narkotika ketika masa Pembebasan Bersyaratnya tinggal sedikit lagi selesai.
Bapas Kelas II Magelang terus berkomitmen melaksanakan pembimbingan dan pengawasan secara profesional. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesempatan menjalani Pembebasan Bersyarat perlu disertai kepatuhan terhadap aturan dan komitmen untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
