Gali Dukungan Lingkungan, Bapas Magelang Laksanakan Litmas Pengusulan Pembebasan Bersyarat
MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Adhian, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi klien berinisial SA (34), dalam perkara perlindungan anak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui wawancara dengan masyarakat dan Pemerintah Desa Sedayu guna menggali informasi mengenai kondisi lingkungan sosial, penerimaan masyarakat, serta dukungan terhadap proses reintegrasi sosial klien.
Berdasarkan hasil penggalian data, SA diketahui memiliki hubungan sosial yang baik dengan lingkungan masyarakat selama tinggal di Desa Sedayu. Sikap dan perilakunya yang baik dalam kehidupan bermasyarakat menjadi salah satu faktor yang mendukung penerimaan masyarakat terhadap dirinya. Selain itu, Pemerintah Desa Sedayu, masyarakat, serta ibu kandung SA selaku penjamin menyatakan dukungan dan kesediaan untuk membantu proses pengawasan apabila klien kembali ke lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Magelang terus berkomitmen melaksanakan penelitian kemasyarakatan secara objektif dan profesional. Dukungan keluarga, penerimaan masyarakat, serta hubungan sosial yang baik diharapkan dapat menjadi modal penting bagi klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial dan membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
