10 Hari Setelah Semai, Lapas Purwokerto Pindah Tanam Melon Di Branggang Utara

PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto terus mengembangkan pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif. Salah satunya dilakukan melalui pindah tanam bibit melon yang telah berusia 10 hari setelah semai (HSS) di area Branggang Utara Lapas Purwokerto, Selasa (6/10).

Kegiatan pindah tanam dilakukan setelah bibit melon melewati tahap persemaian dan dinilai telah cukup siap untuk dipindahkan ke media tanam. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam budidaya melon karena tanaman mulai mendapatkan ruang tumbuh yang lebih luas untuk melanjutkan perkembangan menuju tahap berikutnya.

“Budidaya melon ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk belajar dan terlibat langsung dalam kegiatan pertanian. Dari proses ini, mereka tidak hanya mendapatkan pengalaman, tetapi juga keterampilan yang nantinya dapat dikembangkan ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso.

Dalam pelaksanaannya, proses pindah tanam dilakukan dengan hati-hati agar kondisi bibit tetap terjaga. Bibit yang sebelumnya berada di media persemaian dipindahkan ke media tanam di area Branggang Utara dengan memperhatikan penempatan dan kondisi tanaman. Tahapan tersebut juga menjadi pembelajaran bagi warga binaan mengenai cara memperlakukan tanaman pada masa awal pertumbuhan.

Pemanfaatan area Branggang Utara sebagai lahan budidaya menjadi bagian dari upaya Lapas Purwokerto mengoptimalkan lingkungan Lapas untuk kegiatan pembinaan yang produktif. Selain menjadi aktivitas positif, budidaya melon memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi apabila dikelola secara konsisten hingga masa panen. Melalui kegiatan pindah tanam ini, pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Purwokerto terus diarahkan pada kegiatan yang memberikan pengalaman nyata bagi warga binaan.