Pastikan Perlindungan Anak, Bapas Magelang Dampingi Pemeriksaan ABH

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan pendampingan pemeriksaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial DR di Kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bapas dalam memberikan pendampingan kepada Anak selama menjalani proses peradilan pidana.

Pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Arif Dwi Riyanto bersama Penyidik Brigpol Muhammad Ryan selaku pihak yang menangani proses pemeriksaan. Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan terhadap Anak dilakukan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan terbaik bagi Anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pendampingan ini, Bapas Magelang turut memastikan Anak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sesuai selama proses pemeriksaan. Pendampingan juga menjadi bagian dari upaya agar proses penanganan perkara Anak dapat berjalan secara objektif, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan Anak.

Bapas Magelang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses peradilan yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.