Usul Integrasi PB, Bapas Magelang Telusuri Kesiapan Penjamin Klien TW di Kemiriombo, Wonosobo
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Kamis (3/9/2026), melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam rangka proses Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap klien berinisial TW. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan ke rumah penjamin serta Kantor Desa Kemiriombo, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, dengan didampingi langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Wedha Arimidayanto Wibowo.
Kunjungan ke rumah penjamin dilakukan guna memverifikasi kesiapan dan kesanggupan penjamin dalam menerima, membimbing, serta mengawasi klien apabila kelak memperoleh Pembebasan Bersyarat. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan Pemerintah Desa Kemiriombo untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan keberadaan klien di lingkungan masyarakat, sekaligus dukungan pemerintah desa terhadap proses reintegrasi sosial klien.
Seluruh informasi yang diperoleh akan menjadi bahan pendukung dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat klien TW. Kegiatan Litmas berjalan lancar dan mendapat respons positif dari pihak penjamin maupun Pemerintah Desa Kemiriombo.
