Lapas Arga Makmur Implementasikan Layanan KABARIN, WBP Kini Lebih Mudah Berkomunikasi dengan Keluarga

Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu (1/7), Lapas Arga Makmur melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Layanan KABARIN (Komunikasi Wartelsuspas Warga Binaan dan Keluarga) di Wartelsuspas Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi yang disampaikan oleh perwakilan PT Multi Layanan Nusantara selaku penyedia layanan aplikasi KABARIN. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses registrasi akun, mekanisme login, penggunaan fitur video call, layanan chat, notifikasi, hingga teknis pengoperasian aplikasi oleh petugas layanan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa aplikasi KABARIN merupakan inovasi layanan komunikasi yang bertujuan mempermudah Warga Binaan untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga secara aman, tertib, dan terkontrol, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Usai kegiatan sosialisasi, Lapas Kelas IIB Arga Makmur langsung mengimplementasikan layanan KABARIN dengan memfasilitasi Warga Binaan melakukan komunikasi virtual melalui video call menggunakan fasilitas Wartelsuspas. Seluruh proses komunikasi berlangsung dengan pendampingan dan pengawasan petugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pelaksanaan layanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari Warga Binaan maupun keluarga yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Kehadiran layanan KABARIN diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam mempererat hubungan emosional antara Warga Binaan dan keluarga selama menjalani masa pembinaan.

Melalui implementasi layanan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus mendukung pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga secara mudah, aman, dan terkontrol.