Kalapas Kelas IIA Cilegon menghadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon turut menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Banten, termasuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kehadiran Kalapas Kelas IIA Cilegon menunjukkan komitmen dalam mendukung transparansi serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang ini difokuskan pada pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, mulai dari pembinaan warga binaan, pengelolaan keamanan, hingga sarana dan prasarana yang ada di lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan dialog dan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran langsung terkait kondisi serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif di bidang pemasyarakatan.
Kehadiran Kalapas Kelas IIA Cilegon bersama para pimpinan UPT lainnya juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan pelayanan serta pembinaan di lembaga pemasyarakatan semakin optimal sehingga mampu mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
