Lapas Arga Makmur Pastikan Hak Kesehatan WBP Terpenuhi Melalui Layanan Pengobatan Rutin

ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (3/2), jajaran medis di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengobatan rutin sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini melayani sebanyak 24 orang warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan.

Layanan ini merupakan agenda harian yang bertujuan memastikan seluruh penghuni Lapas tetap dalam kondisi fisik yang sehat dan bugar selama menjalani masa pidananya.

Prosedur pengobatan dijalankan secara sistematis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Warga binaan yang memiliki keluhan kesehatan terlebih dahulu melapor kepada petugas jaga untuk kemudian diarahkan menuju klinik. Di Klinik Pratama, petugas medis melakukan pendaftaran, pencatatan keluhan, hingga pemeriksaan fisik secara mendalam oleh perawat.

Selain mendapatkan pemeriksaan, para pasien juga menerima edukasi mengenai pola hidup sehat dan penjelasan mendalam terkait dosis serta tata cara konsumsi obat yang diberikan. Setelah mendapatkan penanganan medis, warga binaan kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas pengamanan.

Manajemen Lapas Kelas IIB Arga Makmur menekankan bahwa layanan kesehatan yang terjadwal dengan baik merupakan kunci dalam menjaga kondusivitas keamanan di lingkungan Lapas. Dengan kondisi fisik yang sehat, warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan lainnya secara optimal.