Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Vape Mengandung Obat Keras Bernilai Rp 80 Miliar per Bulan
Tangerang — Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar home industri ilegal pembuat cairan vape mengandung Etomidate, zat yang tergolong obat keras. Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama Bea Cukai, empat WNA asal China, Malaysia, dan Singapura ditangkap, termasuk otak pelaku berinisial FJ di Singkawang, Kalbar.
Dari lokasi industri rumahan di Teluk Naga, Tangerang, polisi menyita ribuan cartridge kosong, mesin produksi, serta bahan kimia berbahaya yang siap diedarkan. Omzet bisnis gelap ini diperkirakan mencapai Rp 80 miliar per bulan.
Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung menegaskan pengungkapan ini mampu menyelamatkan hingga 96 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika, dan mengajak seluruh masyarakat bersatu melawan peredaran gelap narkoba.