Pelatihan Paralegal Kadarkum Dukung Akses Keadilan Masyarakat di Desa dan Kelurahan

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) mengikuti kegiatan Kick off Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Angkatan I Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (18/02) ini diikuti secara virtual oleh Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan pentingnya peran paralegal dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Ia berharap, melalui pelatihan ini, kelompok Kadarkum dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dalam memberikan layanan bantuan hukum di Posbankum desa/kelurahan.

“Pelatihan ini bukan hanya sekadar peningkatan kapasitas, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam memastikan layanan bantuan hukum yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Min Usihen.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.

“Kita ingin masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan berkualitas. Oleh karena itu, peran Kadarkum sangat penting sebagai jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ungkap Argap Situngkir.

Lebih lanjut, BPHN akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap implementasi Posbankum di desa/kelurahan guna memastikan efektivitas program ini dalam jangka panjang. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.