Kemenkumham Malut Tingkatkan Kompetensi Pengelola JDIH melalui Sosialisasi Indikator Penilaian dan E-report 2024
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti kegiatan sosialisasi Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengisian Laporan Kinerja Tahunan 2024 yang dilaksanakan secara virtual, dihadiri oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Anita Safitri, beserta staf JDIH dari Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia, Emalia Suwartika, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Kepala Pusat Dokumentasi JDIHN, Jhoni Pesta Simamora.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan keynote speech dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Eka Tjahtjana, yang berhalangan hadir.
Sosialisasi Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIHN disampaikan oleh Diden Priya Utama.
“Pada tahun 2024, aspek dan bobot penilaian indikator JDIH mengalami perubahan, yaitu berkurang menjadi 29 indikator, namun terdapat penambahan jumlah subindikator dibanding tahun sebelumnya. Bapak Diden menjelaskan secara terperinci indikator-indikator ini berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam Nomor: PHN.HN.03.05.87, yang menjadi panduan bagi pengelola JDIH di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya, pelatihan dan simulasi pengisian Laporan Kinerja Tahunan ke aplikasi E-report yang baru dipandu oleh Munajatin.
“Pelatihan ini dilaksanakan dalam breakout room, yang dibagi menjadi dua ruang: satu untuk instansi Non Kabupaten/DPRD dan satu lagi untuk Kabupaten dan DPRD, guna memberikan bimbingan lebih mendalam dan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok,” ucapnya
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola JDIH di lingkungan Kemenkumham Malut. Hal itu tambah Andi Taletting Langi dalam upaya melaksanakan penilaian kinerja dan menyusun laporan tahunan yang sesuai dengan standar dan pedoman yang telah ditetapkan.