Kakanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto Dorong Transformasi di Rutan Serang

KORANDETAK.COM – Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan di Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto, melakukan kunjungan kerja yang penuh perhatian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang pada Jumat, 20 September 2024.

Kunjungan ini tak sekadar rutinitas, tetapi bagian dari misi Romi untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak narapidana terjamin, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Romi meninjau secara langsung berbagai aspek penting di Rutan Serang, mulai dari kebersihan, layanan kesehatan, keamanan, hingga program-program pembinaan yang sedang dijalankan. Kunjungan ini menjadi bukti komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Kelas IIB Serang.

“Kita harus memastikan bahwa setiap tahanan dan narapidana mendapat hak-hak mereka dengan baik, namun di sisi lain keamanan juga harus tetap dijaga dengan ketat. Ini adalah kunci untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas,” ujar Romi dengan tegas.

Lebih dari sekadar pengawasan, Romi Yudianto menekankan pentingnya pelaksanaan program-program yang berorientasi pada reintegrasi sosial bagi para narapidana. Menurutnya, masa hukuman bukanlah akhir dari segalanya, melainkan kesempatan untuk perbaikan diri. Oleh karena itu, program pembinaan diharapkan mampu membekali narapidana agar siap kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja para petugas dan memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Romi Yudianto berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan berkala demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi di wilayah Banten.

Dengan langkah ini, Rutan Serang tidak hanya menjadi tempat penahanan, tetapi juga pusat pembinaan yang progresif, sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menciptakan pemasyarakatan yang modern dan berbasis hak asasi manusia.(***)