Kabiro Perencanaan dan Kapusdatin Setjen Kunjungi SKD CPNS Tahun 2023 Kemenkumham Jabar Hari Ke 7

BANDUNG – Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2023, hari ini, Rabu, 15 November 2023, memasuki pelaksanaan hari ke-7, SKD CPNS hari ke-7 ini kembali dilaksanakan sebanyak 4 sesi dengan mengakomodir 1240 peserta untuk mengikuti ujian dan jumlah tiap sesi sebanyak 310 orang peserta.

Kadivmin Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro, dan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, terima kunjungan sekaligus monitoring Pelaksanaan SKD CPNS di Jawa Barat oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, dan Kepala Pusat Data dan Informasi, Rifqi, dimana keduanya merupakan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, yang mengawali kunjungan dengan melihat alur Tes SKD CPNS Kemenkumham Jabar.

Kabiro Perencanaan dan Kapusdatin berkesempatan menyapa peserta SKD CPNS sesi ke 2 ketika didalam ruang Tes CAT atas Ijin dari Panitia BKN tentunya, keduanya berikan semangat dan motivasi kepada peserta agar bisa memberikan yang terbaik ketika melaksanakan ujian SKD CPNS ini, Teman-teman peserta diingatkan untuk selalu tenang dan fokus ketika mengerjakan ujian, berdoa sebelum ujian, dan harus berlapang dada ketika menerima hasil ujian serta menyikapinya dengan bijaksana.

Dikesempatan yang sama Kapusdatin Setjen Kemenkumham RI menyampaikan bahwa Infrastruktur Teknologi Informasi yang disediakan sudah sangat baik dan harus diapresiasi, terutama dalam penyediaan cadangan sarana jaringan internet dan sarana perangkat pengolah data atau laptop, hal tersebut merupakan poin penting dalam pelaksanaan sebuah ujian atau tes yang berbasis teknologi informasi atau terkomputerisasi, Kanwil Kemenkumham Jabar harus terus mempertahankan hal positif seperti ini ungkap Kapusdatin.

Keseluruhan pelaksanaan hari ke-7 ini berjalan dengan baik dan lancar, baik peserta maupun panitia seluruh nya berpartisipasi pada kegiatan SKD ini dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Sesi 1 Hari ke-7 peserta dengan nilai tertinggi memperoleh nilai 423, untuk pelaksanaan Sesi 2 Hari ke-7 peserta dengan nilai tertinggi meperoleh nilai 450, Sesi 3 Hari ke-7 peserta dengan nilai tertinggi meperoleh nilai 438, dan Sesi 4 Hari ke-7 peserta dengan nilai tertinggi meperoleh nilai 4xx.