Wujudkan Kinerja Berintegritas, Lapas Purwokerto Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Apel pagi petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Kamis, 20 November 2025 berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud penghormatan terhadap negara dan penguatan semangat pengabdian. Suasana apel semakin khusyuk saat dilanjutkan dengan pembacaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai pengingat akan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas.

Memasuki agenda utama, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas Purwokerto dan pejabat struktural. Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta apel ini menjadi simbol komitmen kuat dalam melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja tahun 2025.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa perjanjian kinerja adalah bentuk kesanggupan moral dan profesional. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen untuk bekerja dengan integritas dan menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan” ujarnya.

Aliandra juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbagian. “Ketika kita bergerak bersama, tidak ada target yang sulit dicapai. Saya berharap setiap pejabat mampu menjaga disiplin, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan” tegasnya dalam amanat tersebut.

Kegiatan apel pagi diakhiri dengan pembacaan doa sebagai ungkapan harapan agar seluruh tugas dan komitmen yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan diberikan keberkahan. Dengan demikian, Lapas Purwokerto menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas layanan pemasyarakatan.

(Humas Lapas Purwokerto)