Wujudkan Akses Keadilan bagi Tahanan, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Layanan Bantuan Hukum melalui Inovasi “SIKUMIS” dan “Anjungan Satu Warna”

Tangerang – Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan menghadapi permasalahan hukum, baik dalam ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Rutan Kelas I Tangerang juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yaitu LBH Matahari, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

 

Sebagai bentuk penguatan terhadap layanan hukum tersebut, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yaitu SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan).Program SIKUMIS memberikan kesempatan bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung bersama petugas BHP dan perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis.

 

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi, serta pengaduan masyarakat. Kedua inovasi ini menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa setiap Tahanan dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh Tahanan.

 

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

 

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.