Wujud Pembinaan dan Penanggulangan Overcrowded, Lapas Banjar Laksanakan Mutasi 10 Warga Binaan ke Lapas Khusus Gunung Sindur

KORANDETAK.COM-Dalam upaya mendukung pelaksanaan 13 Akselerasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Banjar melaksanakan kegiatan mutasi terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Khusus Gunung Sindur, Kamis (30/10).

Kegiatan mutasi ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Polres Banjar, guna memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo menyampaikan bahwa mutasi warga binaan ini merupakan bagian dari strategi penanggulangan over kapasitas di dalam lapas sekaligus mendukung efektivitas pembinaan yang lebih optimal. “Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, karakteristik narapidana, serta kebutuhan pembinaan lanjutan agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata implementasi dari 13 Akselerasi Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pembinaan, penataan manajemen pemasyarakatan dan penanganan over crowded.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan kondisi hunian di Lapas Banjar menjadi lebih proporsional sehingga proses pembinaan, pelatihan kemandirian, dan pembinaan kepribadian dapat berjalan dengan lebih efektif dan manusiawi. Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Banjar untuk terus bertransformasi menuju sistem pemasyarakatan yang produktif, adaptif, dan berorientasi pada pembinaan.(Red).