Wartelsuspas Solusi Obat Kangen WBP Rutan Pandeglang
KORANDETAK.COM-Pemenuhan hak komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu aspek penting dalam proses pembinaan. Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menghadirkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai solusi komunikasi yang aman, tertib, dan terawasi.
Keberadaan Wartelsuspas memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga, terutama bagi mereka yang berasal dari wilayah dengan jarak tempuh cukup jauh di Kabupaten Pandeglang. Melalui fasilitas ini, komunikasi dapat dilakukan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menegaskan bahwa layanan Wartelsuspas merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga keamanan.
“Wartelsuspas kami sediakan sebagai sarana resmi yang diawasi petugas. Dengan demikian, hak komunikasi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ungkapnya.
Pelaksanaan layanan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di mana setiap penggunaan dicatat dan berada dalam pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan layanan berjalan transparan dan akuntabel.
Dukungan moral dari keluarga melalui komunikasi yang terjaga diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis warga binaan. Dengan demikian, mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih semangat dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.(Red)
