Warga Binaan Alami Luka Robek, Tim Medis Lapas Arga Makmur Beri Penanganan Cepat
Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut terlihat saat petugas medis Klinik Pratama Lapas Arga Makmur sigap memberikan penanganan terhadap seorang warga binaan yang mengalami luka robek pada kaki, Senin (09/03/2026).
Pelayanan pengobatan ini dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur mulai pukul 13.01 WIB. Proses ini turut melibatkan perawat klinik serta petugas pengamanan untuk memastikan jalannya pelayanan tetap aman dan tertib.
Peristiwa bermula ketika seorang warga binaan berinisial JA (21) mengeluhkan luka robek pada bagian kaki yang disertai pendarahan. Mengetahui kondisi tersebut, petugas jaga segera melapor kepada petugas klinik agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis.
Setibanya di klinik, petugas kesehatan langsung melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter penanggung jawab klinik, pasien tersebut mengalami luka robek pada kaki kiri yang mengharuskan adanya tindakan medis berupa delapan jahitan.
Selain melakukan tindakan penjahitan luka, petugas medis juga memastikan tanda-tanda vital pasien dalam keadaan normal. Guna membantu proses penyembuhan luka dan mencegah terjadinya infeksi, pasien kemudian diberikan sejumlah obat-obatan seperti antibiotik, vitamin, serta pereda nyeri sesuai dengan instruksi dokter.
Setelah mendapatkan penanganan medis yang memadai, JA menjalani observasi di Klinik Pratama untuk memastikan kondisi kesehatannya stabil. Berkat penanganan cepat dari tim medis, kondisi pasien dilaporkan berangsur membaik. Usai observasi, warga binaan tersebut dikembalikan ke kamar hunian dengan pengawasan dari petugas pengamanan. Seluruh rangkaian pelayanan kesehatan ini dipastikan berlangsung sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan wujud pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama masa pembinaan. Ia memastikan setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan akan ditangani secara cepat dan profesional.
“Pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan penanganan medis yang layak sehingga kondisi kesehatan mereka tetap terjaga selama menjalani masa pidana,” ujar Yulian.
Melalui layanan kesehatan yang responsif dan terstandar, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan hak kesehatan seluruh warga binaan terpenuhi secara optimal.
