Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Penuh Instruksi Jokowi Terkait Percepatan Vaksinasi Covid-19
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendukung penuh instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada para kepala daerah khususnya Bupati dan Wali Kota, melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dalam mempercepat terwujudnya herd immunity.
“Sangat setuju, kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini,” kata Junimart di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Akan tetapi, lanjutnya, instruksi tersebut diharapkannya harus diiringi dengan percepatan distribusi vaksin oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda). Karena instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.
“Namun Pemerintah Pusat mesti mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Menurut pria kelahiran Kabupaten Dairi itu, salah satu kunci percepatan vaksinasi dapat dilakukan jika Pemerintah Pusat bertindak lebih sigap membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Pemda, pada pelaksanaan distribusi vaksin ke daerah. “Sehingga tidak boleh ada permintaan vaksin dari Pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi masalah tidak jelasnya koridor tata cara mendapatkan vaksin bagi Pemda di tingkat kabupaten/kota. Dimana, hal tersebut menjadi kendala bagi para Kepala Daerah, untuk mendapatkan stok vaksin.
“Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu? Apakah bisa langsung ke pemerintah pusat atau tetap melalui pemerintah provinsi. Ini adalah kendala yang dialami para Kepala Daerah selama adanya vaksinasi ini,” paparnya.
Ditegaskannya, kendala tersebut menjadi penyebab tidak meratanya distribusi vaksin ke setiap daerah. Bahkan telah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat saat ini karena kontribusi dan distribusi vaksin tidak diatur secara transparan kepada masyarakat. Seharusnya jumlah vaksin yang disalurkan dapat diketahui khalayak.
“Pemerintah pusat harus menjelaskan secara rinci persyaratan mendapat vaksin. Supaya para kepala daerah bisa sosialisasi ke masyarakat untuk persiapan dan tidak terjadi kerumunan. Fakta yang terjadi dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan tapi tidak seluruhnya divaksin, dengan alasan stok terbatas. Artinya masyarakat sudah tahu dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” tegasnya.
Begitu juga halnya, terkait tenaga kesehatan (nakes). Pemerintah diharapkan dapat mengatur perbandingan jumlah nakes sebagai vaksinator dengan jumlah penerima vaksinasi. “Dipertimbangkan juga kemampuan mereka seorang vaksinator bisa melakukan vaksinasi untuk berapa masyarakat. Ini sangat perlu dalam rangka efektifitas target vaksinasi menuju herd Immunity,” tandasnya.
Sebelumnya, saat memberi pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur, Presiden Joko Widodo mengatakan pada Agustus ini dan September nanti, pemerintah akan kedatangan vaksin dalam jumlah besar sekitar 142 juta dosis.
Presiden menyampaikan percepatan vaksinasi untuk dua bulan ini penting lantaran pemerintah akan menerima vaksin dalam jumlah besar dibandingkan sebelumnya. Sepanjang Agustus ini, Indonesia akan kedatangan sedikitnya 72 juta dosis dan pada September 70 juta dosis. Jumlah itu jauh lebih besar dari rata-rata yang diterima selama tujuh bulan terakhir.
Pemerintah menargetkan akan mendatangkan total 370 juta dosis vaksin Covid-19 hingga akhir tahun ini. Pemerintah juga tengah berupaya agar adanya tambahan sehingga pasokan vaksin bisa mencapai 430 juta dosis. (*/cr2)
Sumber: dpr.go.id