Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Simpulkan Hasil Penyelidikan Terjadi Pelcehan Seksual Tidak Sampai Persetubuhan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menyimpulkan telah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan SMAN 4 Kota Serang.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, di Serang, Selasa, mengatakan kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan atas laporan yang diterima dari satu orang korban pada 11 Juli 2025.

“Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan,” kata Febby.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi korban. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar hasil tersebut dapat segera keluar untuk melengkapi berkas perkara.

“Setelah hasil psikologi keluar, dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Febby menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian baru menerima satu laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Yang kami tangani berdasarkan laporan resmi baru satu korban,” ucapnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, kata Febby, penyidik pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban dan Komite SMAN 4 Kota Serang.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial berawal dari akun Instagram @savesmanfourkotser. Dalam salah satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi, dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tanpa adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.