Uji Publik Rancangan Permenpanrb Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, secara daring melalui virtual, Senin (3/11).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengamanatkan penyelarasan seluruh peraturan terkait jabatan fungsional agar menyesuaikan dengan ketentuan baru paling lambat lima tahun sejak diundangkan. Uji publik ini membahas penyederhanaan dan penyesuaian berbagai jabatan fungsional di bidang hukum yang berada di bawah binaan Kementerian Hukum, antara lain Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Kurator Keperdataan, serta jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual seperti Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual.

Kepala Biro SDM, Fajar Sulaiman Taman, saat membuka kegiatan menyampaikan tiga pokok pembahasan utama disampaikan kepada seluruh peserta. Pertama, penyederhanaan peraturan (simplifikasi) dengan mengintegrasikan seluruh jabatan fungsional.

“Kedua, transformasi sistem manajemen kinerja jabatan fungsional, dan ketiga, penyesuaian substansi pada jabatan fungsional tertentu,” ungkapnya.

Transformasi kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang hukum, serta mewujudkan sistem manajemen jabatan fungsional yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan ini juga dibahas sejumlah pokok perubahan, di antaranya penyempurnaan ruang lingkup tugas pada jabatan fungsional Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten, yang kini mencakup tahapan pemeriksaan pendahuluan hingga advokasi di bidangnya. Selain itu, jabatan fungsional Pemeriksa Desain Industri mengalami perubahan signifikan dengan sistem penilaian berbasis hasil (performance-based), penambahan jenjang Ahli Utama, dan penghapusan mekanisme DUPAK yang digantikan oleh sistem predikat SKP.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dukungannya terhadap langkah reformasi tersebut. Argap menegaskan bahwa penyederhanaan dan penyesuaian jabatan fungsional merupakan bentuk adaptasi penting dalam menciptakan aparatur hukum yang profesional dan berintegritas.

“Uji publik ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memastikan setiap jabatan fungsional di bidang hukum benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah reformasi birokrasi. Kanwil Kemenkum Malut siap berperan aktif dalam mendukung transformasi ini, agar pelayanan hukum di daerah dapat semakin berkualitas dan berdampak nyata,” ujar Argap.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola SDM hukum yang profesional, kompeten, dan berorientasi hasil. Dengan terselenggaranya uji publik ini, diharapkan seluruh jabatan fungsional di bidang hukum ke depan akan semakin terstandarisasi, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.