Transformasi Tata Kelola Regulasi untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi yang Mendukung Kepastian Hukum, Efisiensi Birokrasi, serta Iklim Investasi Nasional yang Kondusif, yang berlangsung pada 16 hingga 18 November 2025 di Hotel Grand Mercury Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang menyoroti masih tingginya tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, serta beban regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada kualitas pelayanan publik serta daya saing investasi nasional. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan berbasis bukti, pemetaan risiko, dan penyelarasan regulasi dengan agenda pembangunan nasional.
Pada hari kedua, berbagai pemaparan disampaikan oleh narasumber kompeten, di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik yang mengungkap masih banyaknya regulasi di tingkat pusat hingga daerah yang belum terharmonisasi. Sementara itu, Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Hendra K. Putra memaparkan agenda reformasi regulasi melalui penguatan perencanaan pembentukan peraturan, optimalisasi harmonisasi, digitalisasi, serta mekanisme evaluasi pasca pembentukan. Penguatan perspektif akademis juga disampaikan oleh Prof. Susi Dwi Harijanti yang menekankan bahwa persoalan regulasi merupakan tantangan klasik negara hukum, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan politik dan keahlian teknis dalam pembentukan peraturan.
Diskusi kelompok yang membahas tata kelola, kelembagaan dan SDM, serta partisipasi masyarakat dan sistem informasi menghasilkan sejumlah temuan penting, di antaranya ketidaksinkronan perencanaan legislasi dengan perencanaan pembangunan, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM perancang peraturan di daerah, serta minimnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan regulasi. Kegiatan ini kemudian ditutup oleh Deputi Hukum Kemenko Kumham Impas, Nofli, dengan penegasan pentingnya penyelarasan kebijakan lintas sektor guna mewujudkan sistem regulasi yang lebih efektif dan responsif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap upaya transformasi tata kelola regulasi yang diinisiasi pemerintah pusat. Argap menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Malut siap mendorong penguatan kelembagaan regulasi di daerah melalui peningkatan kapasitas SDM perancang peraturan perundang-undangan, optimalisasi harmonisasi produk hukum daerah, serta pelibatan masyarakat secara lebih luas dalam setiap proses pembentukan regulasi.
“Langkah ini sejalan dengan komitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan serta mendukung iklim investasi yang sehat di Maluku Utara,” ungkap Argap.
Melalui partisipasi aktif dalam forum strategis ini, Kanwil Kemenkum Malut terus memperkuat peran sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola regulasi yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
