TPUA Kembali Datangi Bareskrim Polri Untuk Memberikan Tiga Bukti Baru Terkait Dugaan Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. TPUA datang untuk memberikan tiga bukti baru terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka yang datang di antaranya, Wakil Ketua TPUA, Riza Fadilah, dan Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani. Riza pun meminta penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti bukti-bukti baru tersebut.

“Nah ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu,” kata Riza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Riza menjelaskan, tiga video yang dimaksud yakni, podcast Topi Merah dengan Refly Harun yang diunggah pada RH Channel. Dalam video itu, menurutnya, terdapat analisis yang menunjukkan ijazah Presiden ketujuh Indonesia Jokowi, tidak identik dan diduga palsu.

Kemudian, video podcast antara Darmawan Sepriyossa dengan mantan intel Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn.) Sri Radjasa Chandra yang diunggah ke channel YouTube Forum Keadilan TV. Menurutnya, video ini berkaitan dengan investigasi pembuatan ijazah palsu Jokowi pada 2012–2014.

Selanjutnya, video dari channel QNC Opposite Channel. Video ini disebut membongkar keterlibatan tim pembuat ijazah palsu Jokowi. Riza menegaskan, bukti-bukti baru ini menandakan bahwa pelaporan atas dugaan ijazah palsu Jokowi memiliki dasar. Sehingga, penyelidikannya tidak bisa serta-merta dihentikan.

“Untuk itu, maka gak bisa dihentikan sekarang dong. Informasinya kita sampaikan saat ini, maka saat ini juga Bareskrim harus melakukan tindak lanjut penyelidikan, maka tidak boleh dihentikan, gitu ya,” ujar Riza.

Ia pun berharap agar bukti-bukti baru ini dapat mendorong perkara ini naik ke tahap penyidikan. TPUA juga menunggu penetapan tersangka apabila laporan tersebut berlanjut ke tahap berikutnya.

“Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Rabu 9 Juli 2025. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan permohonan gelar perkara khusus ini diajukan TPUA pada Senin 30 Juni 2025.