Tindak Lanjut Kerja Sama, Lapas Purwokerto dan Baznas Banyumas Kelola Infak Pegawai Secara Profesional

Purwokerto, 30 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menunjukkan komitmen nyata dalam mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas. Sebagai tindak lanjut dari PKS “Kolaborasi Program Pemasyarakatan” yang telah disepakati sebelumnya, kedua institusi kini meluncurkan program pengelolaan infak secara profesional bagi seluruh pegawai Lapas.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) ini menandai dimulainya mekanisme penyaluran infak yang terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. Melalui program ini, infak yang dikumpulkan dari para pegawai Lapas akan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Banyumas, lembaga yang memiliki kewenangan dan jaringan untuk mendistribusikan dana sosial kepada mustahik (penerima manfaat) yang berhak.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa inisiatif ini selaras dengan visi Lapas untuk tidak hanya membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga memberdayakan dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan pegawai.

“Program pengelolaan infak ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga filantropi. Dengan menyalurkan infak melalui Baznas, kami yakin dana yang dikumpulkan rekan-rekan pegawai akan lebih berdampak luas dan terukur. Ini juga bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian sosial bagi keluarga besar Lapas Purwokerto,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Baznas Kabupaten Banyumas, Sholihin mengapresiasi langkah proaktif Lapas Kelas IIA Purwokerto. Ia menegaskan bahwa Baznas siap menjadi mitra terpercaya dalam mengelola dana sosial tersebut.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kepercayaan dari Lapas Purwokerto akan kami jawab dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Infak dari para pegawai akan kami kelola dengan amanah dan disalurkan pada program-program prioritas di Kabupaten Banyumas, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi dhuafa,” jelasnya.

Program pengelolaan infak ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pemerintah lainnya di wilayah Banyumas. Kolaborasi semacam ini tidak hanya memperkuat tali silaturahmi antar-institusi tetapi juga mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dimulainya program ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Baznas Kabupaten Banyumas kembali membuktikan bahwa upaya membangun negeri dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui pengelolaan dana sosial yang profesional dan penuh integritas.

Humas Lapas Purwokerto