Tim Penilai Mandiri Kemenkumham Gelar Verifikasi Lapangan di Kanwil Malut

Ternate – Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Verifikasi Lapangan (Verlap) di Kanwil Kemenkumham Malut, Senin (14/10).

Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan berkelanjutan pasca On Desk Evaluasi beberapa waktu lalu, hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Kanwil Kemenkumham Malut dalam berkompetisi membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Asih Retno Sayekti, Ristianti Muji Kartika Sari, Ruri Handiyani Pratiwi, dan Muhammad Azis Tegar Yunisva datang disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, bersama para tim Pokja.

Dalam sambutannya, Andi Taletting Langi menyampaikan kesiapan Kanwil Malut untuk mengikuti proses verifikasi ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

Lebih lanjut, Andi Taletting Langi juga menjelaskan berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan di Kanwil Malut, diantaranya SI PERAHU (Sistem Informasi Pelayanan Bantuan Hukum Gratis), GERCEP YANKI(Gerakan Cepat Informasi Kekayaan Intelektual Maluku Utara) BERLAYAR BARENG (Basis Permohonan Layanan Pemeliharaan BMN), Inga-Inga (Informasi Pengisian Jurnal Harian, dan informasi lainnya bagi pegawai Kanwil Malut), Tekadmu (Telusur Kajian Hukum Adat di Wilayah Maluku Utara), Andalan HAM (Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Berbasis TI), Layanan Si Teman (Sistem Layanan Temu Ramah Daring Online), Lada Madu (Layanan Aduan Pemasyarakatan Terpadu) Sadaimu (Satu Data Informasi Keimigrasian Maluku Utara).

Dia menambahkan bahwa Kanwil Malut juga menyediakan ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas bermain anak dan ruang menyusui, untuk memastikan kenyamanan keluarga yang berkunjung.

Salah satu bentuk komitmen Kanwil Malut dalam meningkatkan pelayanan publik adalah dengan menyediakan kompensasi bagi pengunjung jika terjadi keterlambatan layanan.

Tim Penilai Mandiri juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para pegawai di lingkungan Kanwil Malut, termasuk melakukan pengecekan terhadap dokumentasi, proses kerja, serta inovasi yang telah dijalankan oleh Kanwil Malut.

Penilaian ini dilakukan secara acak untuk memastikan bahwa setiap unit kerja sudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas.

“Kami berharap seluruh pegawai bisa menunjukkan bahwa mereka memahami betul tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur bagi kita semua untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri,” tambah Andi Taletting Langi.

Kegiatan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri Kemenkumham ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kanwil Malut. Hasil dari verifikasi ini diharapkan dapat membawa Kanwil Malut dapat meraih predikat WBK.