Tim Asesor Kemenkum Malut Gelar Penilaian Maturitas SPIP
Ternate – Tim asesor Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Pembentukan Tim Asesor merujuk pada Surat Keputusan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir nomor W.29.1072.PW.01.01 tahun 2025. Pembentuk tim asesor, urai Budi Argap Situngkir dimaksudkan untuk menguji dan menilai bukti pendukung penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP melalui metode wawancara, observasi dan analisis dokumen.
“Saya harap tim asesor dapat bekerja dengan baik dalam menenilai tingkat maturitas SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir saat memimpin rapat menyampaikan bahwa penilaian maturitas SPIP di tingkat wilayah akan menjadi dasar penilaian maturitas SPIP di tingkat Kementerian Hukum.
“Penilaian maturitas ini menggunakan kertas kerja berisi indikator yaitu efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan perundang-undangan,” ujar Irwan.
Kaitan dengan pengendalian, salah satu isu yang ia lihat yaitu pentingnya kekompakan tim kerja khususnya di Bagian Tata Usaha dan Umum untuk dapat menerapkan pola kerja fleksibel melalui tim yang telah terbentuk.
“Tim kerja harus solid, saling mendukung dan kolaborasi sehingga tugas dan tanggung jawab dapat diselesaikan dengan baik sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Kaitan dengan penilaian mandiri maturitas SPIP, menggunakan metode penilaian dokumen, wawancara, dan observasi. Hasilnya, akan ditetapkan grade/skor tingkat kematangan setiap unsur pelaksanaan tugas.
“Tahun kemarin penilaian maturitas SPIP Kanwil Kemenkum Malut yaitu 4,4 atau terkelola dan terukur. Olehnya itu 2205, mari bersama kita penuhi seluruh data dukung sehingga dapat mempertahankan tingkat pengendalian intern di Kanwil Malut,” ajaknya.
Rapat yang dihadiri Tim Asesor sekaligus Ketua Tim Kerja Fasilitatif dan para anggota tim, juga mengupas kelengkapan data dukung, dan teknis penilaian. Hasil penilaian akan dipaparkan kepada Biro Perencanaan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pekan depan.