Teuku Kamal: Separatisme dan Terorisme Serupa tapi Tak Sama

korandetak.com, Jakarta – Gerakan separatis berawal dari tidak terpenuhinya perjanjian awal pada keistimewaan Aceh dan juga Irian Jaya, Menurut Teuku Kamal Sulaiman mantan Juru Runding pada Jeda Kemanusiaan Aceh, saat di hubungi korandetak.com. (8/12/2020)

Menurutnya, “gerakan separatis ini terjadi, saat kesenjangan sosial dari hasil tambang minyak di Aceh dan emas di Irian Jaya, dan hal ini mempelopori pemikiran untuk pemisahan diri dari Indonesia,” terang Kamal.

“Awalnya gerakan pemisahan diri ini dilakukan secara diplomasi, namun, tidak membuahkan hasil, kemudian terlahirlah gerakkan bersenjata yaitu Separatisme untuk melawan negara sebagai alat perjuangan,” tutur Kamal.

Masih menurut Kamal, “kalau secara undang-undang dasar tahun 1945, sudah tak ada lagi yg salah. Tapi, para Presiden dan Wakil Rakyat belum memberikan hak yang berdaulat pada rakyat Aceh dan Papua sebagai suku yg mandiri secara otonomi khusus,” tegas Kamal.

“Dan jika dilihat dari 75 tahun Indonesia setelah merdeka, tak terasa adanya kemajuan, sedangkan ladang minyak di Aceh sudah hampir habis dan tambang emas di Papua sudah terkeruk habis-habisan tapi rakyat tetap pada posisi miskin,” ujar kamal, “Maka dari sisi inilah ada pikiran untuk berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk berdiri, mandiri serta berdaulat,” lanjutnya.

Namun menurutnya,”tidak bisa dipungkiri bahwa asing ikut bermain, tapi sangat abstrak, karena butuh kerja yang sangat terselubung dan terlihat banyak garis-garis terputus sehingga sulit untuk melakukan pembuktian,” jelas Kamal.

Kamal juga menuturkan bahwa penataan ulang TNI dan Polri harus dilakukan oleh para pucuk Pimpinan atau Presiden demi meredam Separatisme dalam penanganan diwilayah konflik, dan upaya diplomasi harus terbangun serta menekan kesenjangan ekonomi dengan membangun usaha mikro sebagai bentuk persamaan hak diatas tanah leluhur mereka.

Secara garis besar, Undang-Undang internasional dan nasional, tentu ada perbedaan antara Terorisme dan Separatisme, serta penanganannya juga berbeda dari setiap negara, walau pun keduanya radikal namun berbeda tuntutan dalam garis perjuangan. 

“Dimana Separatisme berjuang memerdekaan tanah leluhur dan memisahkan diri untuk berdaulat, sedangkan Terorisme berjuang terhadap satu kelompok dalam bentuk teror,” lugas Kamal

“Akan tetapi sistem dari perjuangannya berbeda terhadap tuntutan, sekalipun sama-sama menggunakan senjata,” tutupnya. (rv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *