Tertangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan di Gambir
Jakarta – Pelaku pembunuhan seorang perempuan berhasil di ringkus polisi, adapun jasad mayat pembunuhan tersebut ditemukan membusuk di rumah kawasan Cideng (Petojo), Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Gambir (AKBP. Kade Budiyarta) menjelaskan kronologi kejadian tersebut korban dibunuh oleh anak angkat pemilik rumah lantaran menolak berhubungan seks, saat itu pelaku berinisial IM (28) tengah sendirian di rumah tersebut, sedangkan ibu angkat IM sedang menjalani rawat inap di rumah sakit. Lalu IM mengajak teman perempuannya berinisial B (22) ke rumahnya.
Dari penuturan IM, B mempunyai utang Rp7 juta kepadanya. Tetapi, B selalu menolak untuk membayar utang tersebut. Sebagai penggantinya, IM mengajak B untuk berhubungan badan. Namun sayang, B justru menolak.
“Pelaku minta hubungan badan tidak mau. Jadi pelaku mencekek korban, kakinya menindih ke badan korban kurang lebih 30 menit,” ungkapnya.
Selanjutnya, B tewas seketika. Lalu, jasadnya dibuang oleh IM ke semak-semak pekarangan belakang rumah. Mayatnya baru ditemukan pada delapan hari kemudian, tepatnya pada Jumat (23/04/2021), dalam keadaan sudah membusuk.
Menurut Kapolsek, IM dijerat Pasal 388 KUHPidana terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/cr7)
Sumber: humas.polri.go.id