Tekan Praktik Pungli, Rutan Bangil Ikuti Zoom Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil turut serta dalam kegiatan daring Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar yang diadakan untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan praktik pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan instansi pemerintahan pada Rabu (30/10). Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom dan diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur. Sejumlah pemateri berpengalaman, termasuk Bapak Junaedi, Bapak Nugroho, Bapak Bambang Sumardyono, dan Bapak Sujoko, hadir memberikan wawasan terkait strategi dan kebijakan pemberantasan pungutan liar dalam lembaga pemerintahan.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penerapan birokrasi yang sederhana dan efektif dalam upaya menekan praktik pungutan liar. Para pemateri menekankan bahwa proses birokrasi harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa perlu melalui jalur yang berbelit-belit. Selain itu, peranan pimpinan dalam memonitor kegiatan bawahannya dan menjadi role model atau teladan integritas bagi seluruh staf menjadi sorotan penting dalam diskusi ini. Melalui peran aktif pimpinan, diharapkan budaya anti-korupsi dan anti-pungutan liar dapat tertanam di setiap lini organisasi.

Diskusi berlanjut dengan pembahasan mengenai manajemen intelijen pemasyarakatan, yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan pungutan liar dan penyelesaian isu-isu krisis di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, para peserta juga mendapat paparan mengenai 13 arahan strategis dari Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya kolaborasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pelaksanaan tugas di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di bidang pelayanan publik. Heni mengharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menerapkan prinsip-prinsip yang disampaikan dalam kegiatan ini, serta menghindari segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, juga memberikan arahan kepada jajarannya seusai kegiatan. Bhanad menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi dalam melaksanakan tugas, serta berharap agar materi yang diperoleh dapat diaplikasikan di lingkungan kerja sehari-hari. Beliau berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung jajarannya agar Rutan Bangil menjadi lembaga yang bebas dari praktik pungutan liar, sebagai wujud pelayanan yang bersih dan berkualitas kepada masyarakat.