Skip to content
Jumat, Juli 11, 2025
Terbaru:
  • Rutan Surakarta Turut Berpartisipasi dalam Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis di Kanwil Ditjen PAS Jateng
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
  • Wamenkum Contohkan Keteladanan Agus Salim Saat Lantik Pejabat Baru
  • Identifikasi Kearifal Lokal Tetapkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Ternate – Beragam kearifan lokal dan kekayaan budaya di Maluku Utara (Malut) patut dilindungi dan menjadi penggerak pembangunan daerah. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa 10 kabupaten/kota di Malut memiliki keberagaman kearifan lokal yang patut dilindungi melalui penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Argap Situngkir dalam keterangannya menuturkan bahwa sebelumnya Kota Ternate telah ditetapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai KBKI melalui Festival Kora-kora. Untuk itu, Argap Situngkir meminta sinergi seluruh pihak dalam mendukung upaya Kemenkum Malut mengidentifikasi kawasan yang berpotensi ditetapkan sebagai KBKI. “Masih banyak potensi kearifan lokal dan budaya di Maluku Utara yang akan diidentifikasi untuk menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual,” ungkap Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Jumat (11/07). Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa maksud penetapan KBKI yaitu mendorong pengembangan potensi daerah berbasis KI dan menjadikan KI sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. “Tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat di daerah terhadap pentingnya pelindungan KI, dan mendorong pendaftaran dan pelindungan KI secara kolektif di suatu kawasan,” ungkap Agung saat diskusi virtual. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa periode penetapan KBKI tahun 2025 terbagi menjadi tiga, yaitu periode I bulan Juni, priode II Agustus, dan periode II di November. Ia menambahkan bahwa tindak lanjut dari penetapan KBKI di wilayah yakni identifikasi kawasan yang memuat antara lain lokasi, pencipta, pendesain, penggiat, jenis karya cipta, desain industri, bukti pencatatan hak cipta, pendaftaran desain industri. “Termasuk aktivitas pembinaan dan pengembangan kawasan, potensi pariwisata dan ekonomi di kawasan tersebut,” pungkasnya.
  • Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Pegawai, Lapas Purwokerto Dengarkan Tausyiah dan Pembacaan Tahlil Bersama
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA

Dr. AM Fachir

HEADLINE NEWS 

Dr. AM Fachir: Medsos, Kekuatan Alternatif untuk Dukung Palestina

Agustus 18, 2021Agustus 18, 2021 Redaksi Dr. AM Fachir, Palestina

Jakarta – Dubes RI untuk Mesir 2007-2011 Dr. H. Abdurrahman Muhammad Fachir berpendapat, media sosial (medsos) dapat menjadi kekuatan alternatif

Baca Selengkapnya
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2025 Koran Detak | www.korandetak.com