Sukses Digelar, Lapas Cikarang Resmi Tutup Kegiatan Pesantren Ramadhan 1446

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Pelaksanaan Kegiatan Penutupan Pesantren Ramadhan 1446 H di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan tersebut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan Di Masjid At Taubah di Hadiri Oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Kasi Bimas Isla., Ketua MUI yang di wakili oleh Edi Suhadi, Ketua Dompet Duafa yang diwakili oleh Abdul Aziz, Ketua IPARI Kabupatrn Bekasi Supriyadi dan Perwakilan 10 Keluarga dari Santri Terbaik dari Lapas Cikarang.

Kegiatan di awali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci alquran, sambutan dari Mitra kerja Lapas cikarang, Sungkeman atau permintaan maaf dan saling memaafkan antara warga binaan kepada orang tua, dan sambutan dan penutupan dari Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kemudian, doa Penutupan kegiatan di bacakan oleh ustad aziz dari dompet duafa.

Kepala Lapas Cikarang Urip Dharma Yoga berharap dengan adanya kegiatan pembinaam di bulan Suci Ramadhan 1446 H meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi WBP dan Petugas Lapas Cikarang,

“Dengan adanya kegiatan di Bulan Ramadhan 1446 H menjadi lebih bermakna bagi kita semua,” ujarnya.