Sosialisasi Pembinaan WBP, Rutan Bangil Ikuti Zoom Rakor Pemenuhan Data Panen Raya Serentak dalam Ketahanan Pangan dan Produk UMKM
PASURUAN – Selasa (19/11) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil mengikuti secara virtual kegiatan “Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tata Cara Narapidana Bekerja”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini merupakan bagian dari mendukung Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024, khususnya terkait pembinaan kemandirian narapidana.
Dalam kegiatan ini, Direktorat Pembinaan Narapidana mengoordinasikan pemenuhan data laporan untuk persiapan Panen Raya Serentak dalam program ketahanan pangan, serta pengembangan produk UMKM yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini memberikan pedoman teknis tentang tata cara pelaksanaan kegiatan kerja narapidana sesuai aturan yang berlaku, agar pembinaan berjalan efektif dan mendukung tujuan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan, “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara pelibatan narapidana dalam kegiatan kerja yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberikan bekal kemandirian saat kembali ke masyarakat. Rutan Bangil berkomitmen untuk terus mendukung program-program inovatif ini.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, turut memberikan arahan dan apresiasi atas partisipasi Rutan Bangil dalam mendukung rencana aksi tersebut. “Pemasyarakatan tidak hanya tentang pengamanan, tetapi juga tentang pembinaan dan pemberdayaan. Program seperti Panen Raya dan pengembangan UMKM adalah langkah nyata untuk menciptakan narapidana yang produktif. Saya berharap Rutan Bangil dapat menjadi salah satu contoh pelaksanaan terbaik di Jawa Timur,” ungkapnya.
Dengan antusiasme yang tinggi, Rutan Bangil akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini, termasuk mempersiapkan data dan koordinasi internal untuk mendukung pelaksanaan Panen Raya Serentak dan produk UMKM berbasis pembinaan kemandirian narapidana. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.