Sinergi dengan KPU dan Disdukcapil, Kemenkumham DKI Jakarta Sampaikan Perkembangan Pemilu di Lapas/Rutan/LPKA

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

(Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar konferensi pers dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (07/02). Bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, hadir secara langsung dalam penyampaian kebijakan dan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 kepada publik dan media.

Turut hadir pula Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (Wahyu Dinata) dan Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta (Budi Awaluddin).

Wahyu Dinata menyampaikan kesiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan layanan pindah memilih dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Beliau juga menyajikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara berjenjang yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Budi Awaluddin pun turut menyampaikan tertib administrasi kependudukan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Sinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah lama terjalin, dan kami lanjutkan dalam memastikan data Para Warga Binaan pada Lapas dan Rutan serta Anak Didik LPKA di lingkungan DKI Jakarta,” pungkas Budi Awaluddin.

Selain itu Disdukcapil DKI Jakarta menjamin blanko KTP aman, tidak perlu menggunakan surat keterangan (suket). Apabila masih tetap tidak memiliki KTP maka IKD/ identitas kependudukan digital serta biodata terbitan dukcapil bisa digunakan pada saat pencoblosan nanti. Bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memastikan seluruh data Warga Binaan tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.

Ibnu Chuldun telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu serta menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pemilu pada Lapas/Rutan/LPKA.

“Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham untuk mendukung kelancaran
proses pemilihan umum di wilayahnya. Beliau menyampaikan data pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan/LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan. Adapun Jumlah Warga Binaan yang terdata sebagai pemilih pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah DKI Jakarta per tanggal 6 Pebruari 2024 berjumlah 14.291 orang dari jumlah Warga Binaan 15.040 orang (95,01%) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan dan memfasilitas TPS di lokasi khusus di Lapas/Rutan/LPKA sejumlah 56.

Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Propinsi DKI Jakarta atas sinergitas dan kolaborasi yang efektif dalam pemenuhan hak pilih Warga Binaan dalam Pemilu Tahun 2024. “Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di 8 Lapas/Rutan /LPKA di wilayah DKI Jakarta” tutup Ibnu Chuldun.