Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang: Evaluasi Pembebasan Bersyarat, Pengangkatan Tamping, dan Izin Keluar untuk Perawatan Medis

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas berbagai agenda penting terkait pembinaan dan pemantauan warga binaan. Sidang ini dihadiri oleh penjamin dari pihak keluarga serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), yang berperan dalam memberikan dukungan moral dan teknis selama proses pembinaan.

Agenda utama sidang TPP kali ini mencakup evaluasi untuk program pembebasan bersyarat, pengangkatan tamping (petugas warga binaan) dan pekerja, serta pemberian izin keluar lapas bagi warga binaan yang memerlukan perawatan medis di RSUD Tangerang. Pengangkatan tamping dilakukan bagi warga binaan yang telah menunjukkan kepercayaan dan tanggung jawab dalam masa pembinaan, sementara pekerja diangkat untuk membantu operasional di kantin, dapur, gereja, dan beberapa unit layanan lainnya di lingkungan lapas.

Sidang ini juga membahas penjatuhan hukuman disiplin (hukdis) bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib lapas. Penjatuhan hukdis dilakukan sebagai langkah pembinaan dan peringatan bagi warga binaan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.

Keberadaan pihak keluarga sebagai penjamin dan perwakilan Bapas dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang berkelanjutan, baik selama masa pembinaan di dalam lapas maupun setelah warga binaan bebas. Sidang TPP ini mencerminkan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam melaksanakan proses pembinaan yang kompreh