Sempat Kabur, Dua Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi Berhasil Ditangkap Kembali Bersama Warga dan Petugas Jaga
KORANDETAK.COM-Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) gagal kabur usai ditangkap petugas jaga yang dibantu masyarakat sekitar Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 15.20 wib. Saat itu, para WBP sedang berolahraga, kemudian tahanan berinisial MR dan FH masuk ke klinik tanpa izin.
Dimana, FH mendatangi MR, seorang tahanan pendamping atau tamping di klinik. Kemudian mereka memecahkan kaca klinik dan kabur.
“Mereka melakuan pelarian dengan cara merusak jendela ruang rawat klinik yang terhubung langsung dengan halaman luar rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung, Marten Butar-butar, Jumat, (10/10/2025).
Suara pecahan kaca terdengar oleh petugas jaga, kemudian mendatangi lokasi. Mengetahui ada tahanan kabur, mereka segera mengejarnya.
Tahanan MR ditangkap oleh petugas jaga bernama Zaky. Dimana, WBP itu terjebak di dalam rerumpunan pohon bambu. Kemudian dikeroyok oleh warga yang melihat pelarian tersebut.
Beruntung nasib MR bisa diselamatkan oleh Zaky yang datang melerai.
Petugas jaga lainnya, Erico dibantu masyarakat sekitar berhasil menangkap WBP FH setelah kejar-kejaran di kebun singkong milik warga.
“Setelah itu kedua petugas, segera menyerahkan WBP MR dan FH dibawa ke rutan, langsung diserahkan kepada komandan jaga,” terangnya.
Saat ini, seluruh areal Rutan Kelas IIB Kotabumi telah dilakukan pemeriksaan dan pengetatan penjagaan, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Kita sudah melakukan olah TKP, mensterilkan blok hunian, dan menyisir area untuk menghindari hal tidak diinginkan,” jelasnya.(RED)