Sejumlah Warga Di Cilegon Laporan Ke Polres Cilegon Terkait Penipuan Investasi Bodong

Sejumlah warga di Cilegon, Banten, yang diduga merupakan korban investasi bodong berkedok arisan, membuat laporan ke polisi. Dugaan penipuan itu diduga menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Dugaan penipuan ini diduga dilakukan seorang wanita berinisial ZM yang menggunakan media sosial untuk berkenalan dengan para korban. Salah satu pelapor, Nur Fitri Okviana, mengatakan dirinya tertarik ikut investasi yang ternyata penipuan itu setelah melihat unggahan di akun Instagram ZM pada Agustus 2024.

“Saya melihat status ZM yang berisikan informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp 52 juta dengan keuntungan 22% selama 4 bulan,” ujar Fitri dalam laporannya seperti dilihat, Rabu (2/7/2025).

Selama periode Agustus-November 2024, Fitri melakukan transfer dana hingga mencapai total Rp 120 juta. Pada awal Desember 2024, ZM mulai berkelit ketika ditagih untuk mengembalikan seluruh modal.

“Dia hanya menjawab ‘nanti-nanti saja’. Kemudian saya menanyakan kembali namun tidak pernah direspons atau tidak ada jawaban. Sampai saat ini ZM tidak pernah mengembalikan uang modal saya,” ujarnya.

Pelapor lainnya, Novi Flow, menyebut ZM membuat arisan sejak 2021. Dia mengatakan kegiatan itu awalnya lancar untuk membuat orang-orang percaya.

“Konsepnya awalnya arisan dan itu lancar tidak ada biaya ini-itu, nggak masalahlah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak,” ujar Novi.

Novi mengatakan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Dia mengaku berada dalam satu tim pelapor bersama Fitri.

“Saya satu tim sama Fitri sudah lapor ke polisi,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia mengatakan pemeriksaan masih dilakukan.

“Yang pasti kita tindak lanjuti, masih pemeriksaan,” ujarnya.