Satgas Pendampingan 24 Jam Bapas Magelang Berikan Kepastian Hukum bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Magelang 14 februari 2026 – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan 24 Jam Bapas Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kali ini, pendampingan diberikan kepada seorang anak berinisial R dalam proses pemeriksaan di Polres Magelang Kota.

Pendampingan pemeriksaan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Arif Dwi Riyanto yang didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Harum Erlangga. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses pemeriksaan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sekaligus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Bapas Magelang berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum sebagai wujud nyata perlindungan hak anak di wilayah kerja Bapas Magelang dan sekitarnya, sehingga penyelesaian perkara tetap bersifat pembinaan tanpa menghilangkan hak pendidikan anak dan memulihkan hubungan sosial para pihak.