Sambangi Desa Bido Morotai, Tim Verifikasi Pastikan Kelapa Bido Layak Jadi Indikasi Geografis
Morotai – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengutus Tim Verifikasi Lapangan menyambangi Desa Bido di Kabupaten Pulau Morotai. Kunjungan tersebut untuk memastikan Kelapa Bido dapat lolos tahapan verifikasi lapangan dan substantif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sehingga dapat menjadi indikasi geografis (IG) dari Malut.
Argap menyampaikan bahwa indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografisnya.
“Kami memastikan proses penetapan indikasi geografis Kelapa Bido berjalan sesuai standar. Kelapa Bido memiliki reputasi dan karakteristik yang unik, sehingga perlu mendapatkan pelindungan hukum untuk memperkuat daya saingnya,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Selasa, (25/11).
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan, yang juga Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal mengatakan dari hasil pengamatan lapangan akan menjadi bagian dari rekomendasi teknis dalam proses penetapan IG.
“Verifikasi lapangan merupakan tahap penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi indikasi geografis Kelapa Bido dengan praktik nyata di lapangan. Harus dipastikan karakteristik unik dan reputasi produk ini benar-benar disebabkan oleh faktor lingkungan geografis serta pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun,” ungkap Ikbal.
Selama kunjungan, tim juga mendatangi beberapa titik produksi, termasuk lahan budidaya Kelapa Bido Morotai yang terdapat beberapa generasi yaitu Kelapa Bido Generasi F1 umur 60 tahun dengan tinggi batang 9 meter, Kelapa Bido generasi F2 umur 30 tahun dengan tinggi batang 7 m, Kelapa Bido generasi F3 umur 20 tahun dan tinggi 4 m, Kelapa Bido generasi F4 umur 10 tahun dengan tinggi batang 2 m, dan Kelapa Bido generasi F5 umur 4 tahun dengan tinggi batang 1,3 m.
“Hasil verifikasi lapangan Kelapa Bido pada Desa Bido ini sangat penting bagi kami, beserta Dinas Pertanian Pemkab Morotai, sebagai bahan presentase kepada Tim Penilai DJKI untuk memastikan Kelapa Bido Morotai layak menjadi IG dari Morotai,” pungkasnya.
