Rutan Serang Laksanakan Deteksi Dini Dengan Sidak Blok Hunian WBP

SERANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Melaksanakan Penggeledahan Kamar atau Insepksi Mendadak (Sidak) Sebagai bentuk deteksi dini pengamanan menjelang perayaan natal tahun 2023 dan tahun baru 2024. Jumat(08/12/2024).

Kepala Pengamanan Rutan Serang, Abimantrana Mengatakan jika hasil dari penggeledahan kamar atau Sidak ini kami menemukan beberapa barang terlarang seperti 2 botol Parfum dari kaca, 3 buah Gunting kuku, 2 buah cermin kecil, 2 buah sendok stainless, 3 buah paku, 2 buah korek, 2 buah alat cukur dan 1 buah handphone.

” Sebelum melaksanakan kegiatan ini, kami memberikan pengarahan pada regu pengaman staf pengamanan atas arahan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adi Koeswanto pada apel peningkatan pengamanan perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024 serta netralitas ASN pada perhelatan pemilu di tahun 2024 yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Desember 2023 pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Kanwil Kemenkumham Banten”. Ucap Abi selaku kepala pengamanan rutan.

Selanjutnya, Kepala Pengamanan Rutan, Abimantrana juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar menyambut tahun baru 2024 dengan muhasabah diri dan meningkatkan ketakwaan menurut agama masing masing. Karena tidak ada perayaan Tahun Baru (Pesta Kembang Api) di dalam Rutan.

” kami juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk selalu mendoakan keluarganya yang sedang ada dirumah agar diberikan kesehatan selalu dan diperlancar segala kesulitannya “. Ucap kepala pengamanan rutan.

Diakhir kegiatan, Abimantrana menjelaskan jika arahan ini sejalan dengan arahan Kepala Rutan Serang (Prayoga Yulanda) kepada jajaran pengamanan Rutan melalui Kepala Pengamanan Rutan.