Rutan Kelas IIB Serang Gelar Sidak Kamar Hunian WBP

KORANDETAK.COM – Memastikan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Serang bersama Polsek Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu (06/11).

Kegiatan ini dikuti Karutan Kelas IIB Serang (Marthen), Anggota Regu Jaga, Staf dari Rutan Kelas IIB Serang dan anggota Polsek Kota Serang.

Kepala Rutan Serang, Marthen mengatakan sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, benda berbahaya, dan aktivitas ilegal lainnya.

“Sidak gabungan ini dilakukan untuk memeriksa berbagai benda yang ada di kamar hunian, termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan, serta melakukan pencarian terhadap narkoba, alat tajam, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk tujuan negatif,” katanya.

Selama sidak, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam Rutan, seperti benda tajam yang disembunyikan, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kepala Rutan Serang, Marthen, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidak gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan pihak Rutan Serang untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. “Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara instansi terkait,”ujarya.

“Dengan dilakukannya sidak gabungan bersama Polsek Kota Serang ini, kami berharap dapat mendeteksi lebih awal potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam,”imbuhnya.(***)