Rutan Kelas I Surakarta Teken Kontrak Anggaran Belanja Tambahan Pembangunan di Karanganyar
Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pembangunan Rutan Surakarta yang berlokasi di Karanganyar, Sabtu (01/11). Kegiatan ini berlangsung di Aula Baharudin Lopa dan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Surakarta, serta diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rutan Surakarta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan perwakilan penyedia jasa konstruksi.
Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal penting dalam proses realisasi pembangunan lanjutan Rutan Surakarta, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terkait pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun jadwal pelaksanaan.
Dalam kesempatan tersebut, KPA dan PPK Rutan Surakarta menyampaikan sejumlah arahan penting kepada pihak penyedia jasa dan manajemen konstruksi (MK). Pembahasan difokuskan pada teknis pengerjaan proyek, kepatuhan terhadap standar mutu, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh pihak untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. “Dengan adanya penyamaan persepsi di awal, kami berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kerja sama yang solid antara jajaran Rutan Surakarta, penyedia jasa konstruksi, dan pihak pengawas proyek, diharapkan pembangunan tambahan Rutan Surakarta di Karanganyar dapat segera terealisasi dengan hasil yang optimal serta memberi manfaat nyata bagi sistem pemasyarakatan.
