Rutan Bangil Penuhi Hak WBP Untuk Berobat ke Rumah Sakit

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP. Satu orang WBP Rutan Kelas IIB Bangil dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, Kamis (07/12/2023).

Dokter Rutan Kelas IIB Bangil, Ervinda Rivantyas Putri menjelaskan bahwa ada WBP yang memerlukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut sehingga dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai yaitu ke Poli Penyakit Dalam RSUD Bangil.

“Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Rutan Kelas IIB Bangil juga selalu siap melayani ketika ada WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit, selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengamanan Rutan,” Ungkapnya.