Rutan Bangil Koordinasi Dengan Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Timur
PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan koordinasi dengan Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Timur di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur terkait program Rutan Bersinar. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Masduki S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Timur, menyambut hangat kehadiran Bhanad Shofa Kurniawan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pencanangan program Rutan BERSINAR yang bertujuan untuk memberantas dan mengedukasi mengenai bahaya konsumsi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Bangil, Kemarin (27/03/2024)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan arahan kepada Bhanad Shofa Kurniawan dan seluruh tim Rutan Bangil terkait kegiatan koordinasi dengan BNNP Jawa Timur terkait program Rutan Bersinar. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Rutan Bangil dan pihak terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam fasilitas pemasyarakatan. Heni Yuwono juga menegaskan bahwa program Rutan Bersinar harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para narapidana.
Melalui koordinasi ini, diharapkan akan tercipta strategi yang efektif dalam memberantas peredaran narkotika di dalam Rutan Bangil serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan tentang bahaya konsumsi narkotika. Langkah-langkah yang diambil dalam program Rutan BERSINAR menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat di dalam fasilitas pemasyarakatan. Heni Yuwono mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Bhanad Shofa Kurniawan dan tim Rutan Bangil dalam mengimplementasikan program-program pencegahan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.