Rutan Bangil Ikuti Bimtek Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN Pasuruan

PASURUAN – Selasa (28/05/2024) Rutan Bangil berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh satu orang staf Pelayanan Tahanan dan satu orang staf KPR dari Rutan Bangil. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Makoya Dapur Bakar Pandaan dan dihadiri oleh berbagai instansi seperti Lembaga Pemasyarakatan, pondok pesantren, serta organisasi masyarakat terkait. Acara dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Erlang Dwi Permata, SE.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melakukan pengawasan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Dalam kegiatan ini, berbagai materi terkait strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh narasumber yang berkompeten. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan di lingkungan Rutan Bangil untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan dan pengetahuan kita dalam menangani masalah narkotika. Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang mendalam dan mampu mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif di lingkungannya. Ini bukan hanya tanggung jawab instansi tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Heni Yuwono.