RuKI Goes to School, Perkenalkan Kekayaan Intelektual kepada Siswa di Morotai
Morotai – Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Malut mengadakan kegiatan Goes to School untuk memberikan sosialisasi kekayaan intelektual kepada siswa SMK Pelayaran Bumi Moro Kabupaten Pulau Morotai.
RuKI Goes to School dilaksanakan pada 6 sekolah menengah, yakni SMK Pelayaran Bumi Moro, SMAN 1 Pulau Morotai, SMAN 5 Pulau Morotai, SMN 1 Muhammadiyah Pulau Morotai, SMK Pariwisata Asimah, dan SMK Ambasador dengan jumlah peserta keseluruhan lebih dari 100 siswa.
Kepala SMK Pelayaran Bumi Moro, Yatman Taba dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya SMK Pelayaran Bumi Moro Kabupaten Pulau Morotai sebagai “Bahagia RuKI Kemenkumham Malut bisa sosialisasi di sekolah kami. Semoga para pelajar dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi karya intelektual,” ucapnya, Kamis (12/9).
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea menyampaikan RuKI memberikan sosialisasi ke pelajar-pelajar, guna menanamkan pengetahuan mengenai KI sejak dini dan mendorong pelajar untuk berkarya dan berinovasi.
“Edukasi KI ini seharusnya ditanamkan sejak bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta memahami bahwa KI yang telah didaftar/dicatat memiliki perlindungan hukum,” terang Zufikar.
RuKI Kemenkumham Malut terdiri atas Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Hasbi Ibrahim dan Penyuluh Hukum, Diah Paramita.
RuKI M. Iqbal kepada para pelajar menjelaskan pentingnya pendaftaran KI. Sebab, jika tidak berpotensi orang lain mengklaim karya tersebut sebagai miliknya. Oleh karena itu, peraturan kekayaan intelektual diberlakukan untuk melindungi Kekayaan Intelektual terlindungi.