Review Kalender Kerja Optimalkan Pelayanan dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Malut

Ternate – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Chusni Thamrin, memimpin rapat review Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2025 serta penyusunan kalender kerja (disbursement plan) di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kamis (16/01).

Chusni menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja dan realisasi anggaran. Ia memaparkan empat fokus utama Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, yakni, diseminasi dan edukasi tentang kekayaan intelektual, fasilitasi pendampingan layanan kekayaan intelektual, sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, dan pemantauan potensi pelanggaran kekayaan intelektual.

“Pelaksanaan kerja harus berpedoman pada rencana kerja triwulanan yang terstruktur. Selain itu, perlu disusun surat keputusan untuk memastikan tugas dan fungsi masing-masing tim kerja dapat berjalan efektif,” ujar Chusni Thamrin.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi pemanpatan rencana kerja bidang KI tahun 2025. Budi Argap Situngkir berujar bahwa pelayanan kekayaan intelektual bersifat strategis dalam upaya mendukung akselerasi layanan kekayaan intelektual guna transformasi ekonomi yang inklusif di Malut. Sehingga penyusunan rencana kerja, kata Budi Argap Situngkir patut mengacu pada perjanjian kinerja yang telah ditandangani Kakanwil dengan Dirjen KI, yang berisi sasaran strategis berikut indikator yang patut dicapai selama setahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, juga memaparkan langkah strategis untuk tahun 2025, dalam upaya optimalisasi peningkatan dan perlindungan KI di Malut.

Di akhir arahannya, Chusni memberikan motivasi kepada seluruh jajaran untuk terus menjalin kerja sama solid dan berkolaborasi demi mewujudkan keberhasilan program kerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara pada tahun 2025.

“Sinergi dan kolaborasi antara dengan seluruh pihak menjadi penting dalam mendukung capaian kinerja kekayaan intelektual,” pungkasnya.