Reskrimsus Polda Malut Koordinasi PPNS dengan Kemenkum Malut
Ternate – Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menggelar koordinasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Selasa (14/1).
Koordinasi Reskrimsus Polda Malut diwakili Kasi Korwas, Muhammad Amin dan jajaran tersebut terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Malut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin bersama Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, dan Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Kasim Umasangadji menyambut baik audiensi tersebut di ruang kerjanya.
Muhammad menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dalam rangka optimalisasi peran PPNS yang ada di Malut. Terlebih masih terdapat PPNS pada instansi/lembaga di Malut yang belum dilantik.
“Kami juga meminta informasi terkait syarat perpanjangan dan kartu identitas PPNS” ujar Muhammad.
Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni mengawali arahan dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi Reskrimsus Polda Malut terkait PPNS ini.
“Ini bentuk sinergi dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas khususnya PPNS,” kata Chusni.
Dirinya menerangkan peran strategis PPNS. Untuk itu, ia menghimbau kepada PPNS yang telah mengikuti pendidikan dan telah menerima SK Menteri Hukum, agar segera melaporkan ke Kanwil Kemenkum Malut untuk proses pelantikan.
Selain itu, kartu tanda penyidik yang sudah berakhir masa berlaku agar masing-masing instansi dapat mengusulkan perpanjangannya secara langsung ke Dirjen AHU Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi sinergi yang dijalin Reskrimsus Polda Malut. Budi Argap Situngkir mendorong agar pengelolaan PPNS dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu, kata Budi Argap Situngkir dikarenakan peran strategis PPNS dalam sistem peradilan, karena mereka bertanggungjawab untuk memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan adil.
Di akhir koordinasi Kadiv Yankum Chusni menyampaikan bahwa Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir bersama Kadiv P3H, Zulfahmi dan jajaran akan menggelar silaturahmi bersama Kapolda Malut. Hal ini mengingat ketiga merupakan pejabat yang baru bertugas di Malut.
“Semoga sinergi Kanwil Kemenkum Malut dengan Polda Malut terus diperkuat dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.