Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung, Wakil Bupati Lebak Minta Pedagang Tak Perlu Takut Jika Ada Intimidasi

Lebak, – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa dan sekitar Pasar Rangkasbitung pada Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak ini diikuti oleh sejumlah perwakilan pedagang.

Wakil Bupati Lebak menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan upaya untuk penataan kota. Untuk itu Wakil Bupati meminta para pedagang kompak dan turut mensuskseskan relokasi ini. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan dalam proses relokasi ini tidak dipungut biaya. Pemkab Lebak juga telah menyiapkan rute angkutan kota menuju lokasi pasar untuk akses pembeli.

Wabup menegaskan untuk para pedagang jangan ragu melapor jika ada intimidasi atas upaya relokasi ini.

“Pemindahan tidak menggunankan uang sedikitpun, jika ada hal seperti itu silakan laporkan” Ujar Wakil Bupati

Ucu yang merupakan pedagang sembako menyambut baik rencana relokasi ini. Ia berharap setelah relokasi tidak ada pedagang lain yang berjualan. Dengan adanya relokasi ini berharap ada peningkatan kesejahteraan pedagang.